Banggar DPR Sebut Penghapusan Daya 450 VA Masih Dikaji, Ingat Keluarga Miskin ya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan rencana penghapusan daya 450 volt ampere (VA) masih dikaji kembali oleh DPR RI sehingga kebijakan itu tidak diambil dalam waktu dekat.
Menurut dia, ada beberapa tahapan persiapan yang akan dilakukan sebelum kebijakan yang jadi usulan Banggar DPR itu dilaksanakan
"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kami lakukan dengan serta-merta ke 900 VA," kata Said di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan keluarga miskin yang masih menggunakan 450 VA terus diupayakan untuk bermigrasi ke 900 VA secara perlahan-lahan sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi.
Dalam usulannya, Said menyebut sebaiknya daya listrik 450 VA dihapus. Lalui, daya listrik untuk rumah tangga miskin yang menerima subsidi listrik dinaikkan dari 450 menjadi 900 VA.
"Lalu, pelanggan yang tadinya menggunakan daya 900 VA dinaikkan menjadi 1.200 VA. Namun, untuk golongan ini, tidak semuanya terdaftar menjadi penerima subsidi tarif listrik," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan kenaikan daya listrik tersebut bersifat gratis dan masyarakat tidak dikenai biaya apa pun. Namun, dia menegaskan penghapusan daya listrik 450 VA tersebut masih dibahas lebih terperinci oleh Banggar DPR RI.
Usulan penghapusan daya listrik 450 VA tersebut berawal dari kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik yang diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada 2030 seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan usulan penghapusan daya 450 VA masih dikaji
- Kemitraan BYD dan PLN Dorong Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital