Banggar DPR Sebut Penghapusan Daya 450 VA Masih Dikaji, Ingat Keluarga Miskin ya
Rabu, 14 September 2022 – 22:50 WIB
Setiap 1 GW, PT PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun karena dalam kontrak jual beli listrik dengan produsen listrik swasta, terdapat skema take or pay.
Artinya, listrik yang dipakai atau tidak yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak sehingga banggar menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan usulan penghapusan daya 450 VA masih dikaji
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Kemitraan BYD dan PLN Dorong Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital