Banggar DPR Tak Diajak Bahas Mobil Dinas
Selasa, 29 Desember 2009 – 21:43 WIB
Ditanya kenapa saat itu DPR tidak mempertanyakan kepada Menkeu, Harry Azhar Azis mengaku bahwa saat itu masih banyak anggota baru yang belum paham mekanisme pembahasan anggaran. "Ini bisa saja disinyalir Menkeu tidak transparan dalam anggaran," ujarnya.
Baca Juga:
Selain mengajukan anggaran pajak pengadaan mobil dinas pejabat negara setingkat menteri, Ketua Badan Anggaran juga mengungkap bahwa pemerintah dalam rapat itu juga mengajukan anggaran pengadaan pesawat VVIP Presiden seharga Rp200 miliar dan anggaran untuk renovasi pagar Istana Negara Rp22,581 miliar. Harry mengakui bahwa anggaran ini disetujui oleh DPR dalam rapat Badan Anggaran. "Anggaran pesawat Presiden dan pagar istana memang dibicarakan dalam Rapat dengan kami," jelasnya.
Mulai Senin (28/12), sekitar 150 unit mobil dinas baru, bermerk Toyota Crown Royal Saloon, dengan plat polisi RI mulai beroperasi di Jakarta. Mobil seharga Rp1,3 miliar itu adalah kendaraan dinas menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II dan pejabat tinggi negara seperti pimpinan DPR dan DPD. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Aziz menolak tuduhan bahwa institusinya merestui pembelian mobil dinas (Mobnas) pejabat tinggi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia