Banggar DPR Tak Diajak Bahas Mobil Dinas

Banggar DPR Tak Diajak Bahas Mobil Dinas
Banggar DPR Tak Diajak Bahas Mobil Dinas
Ditanya kenapa saat itu DPR tidak mempertanyakan kepada Menkeu, Harry Azhar Azis mengaku bahwa saat itu masih banyak anggota baru yang belum paham mekanisme pembahasan anggaran. "Ini bisa saja disinyalir Menkeu tidak transparan dalam anggaran," ujarnya.

Selain mengajukan anggaran pajak pengadaan mobil dinas pejabat negara setingkat menteri, Ketua Badan Anggaran juga mengungkap bahwa pemerintah dalam rapat itu juga mengajukan anggaran pengadaan pesawat VVIP Presiden seharga Rp200 miliar dan anggaran untuk renovasi pagar Istana Negara Rp22,581 miliar. Harry mengakui bahwa anggaran ini disetujui oleh DPR dalam rapat Badan Anggaran. "Anggaran pesawat Presiden dan pagar istana memang dibicarakan dalam Rapat dengan kami," jelasnya.

Mulai Senin (28/12), sekitar 150 unit mobil dinas baru, bermerk Toyota Crown Royal Saloon, dengan plat polisi RI mulai beroperasi di Jakarta. Mobil seharga Rp1,3 miliar itu adalah kendaraan dinas menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II dan pejabat tinggi negara seperti pimpinan DPR dan DPD. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Aziz menolak tuduhan bahwa institusinya merestui pembelian mobil dinas (Mobnas) pejabat tinggi


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News