Banggar DPR Tanggapi Usulan Prioritas Kebijakan Fiskal 2025

Oleh: Said Abdullah - Ketua Banggar DPR RI

Banggar DPR Tanggapi Usulan Prioritas Kebijakan Fiskal 2025
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. Foto: Humas DPR

Periode 2015-2023 nilai ekspor gas alam kita mencapai 70,2 miliar USD.

Dalam jangka pendek, transformasi energi kita yang bersandar ke minyak bumi termasuk LPG harus di geser ke listrik, sebab kita memiliki produksi listrik yang besar, dan ditopang oleh suplai batu bara yang memadai.

Namun kebijakan energi tidak boleh terhenti di listrik, sebab transformasi pembangkit listrik PLN tidak boleh hanya bertumpu pada PLTU.

Oleh sebab itu, bauran kebijakan energi baru dan terbarukan kedepan harus lebih progresif.

Pada tahun 2015 bauran energi terbarukan masih 4,9 persen, di tahun 2022 bauran energi terbarukan mencapai 12,3 persen, meskipun tumbuh baik, namun butuh lompatan yang lebih besar, karena itu dibutuhkan kebijakan afirmasi.

Idealnya proporsi bauran energi baru dan terbarukan lima tahun kedepan minimal mencapai 30 persen. 

3. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)

Tenaga kerja kita yang bekerja saat ini berjumlah 142,1 juta, ironisnya 54,6 persen di antaranya lulusan SMP ke bawah.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyatakan Pidato Presiden Joko Widodo menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2025 kepada DPR RI pada Jumat (16/8/2024).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News