Banggar DPR Tunggu Dasar Hukum Dana Kelurahan
Senin, 22 Oktober 2018 – 14:31 WIB
Lebih lanjut, Aziz mengatakan, pemerintah mengusulkan dana kelurahan itu untuk beberapa hal. Namun, Aziz mengaku tidak mengetahui secara detail.
"Ya untuk operasional di sana, pembangunan gorong-gorong, pembangunan taman kota. Secara terperinci saya tidak tahu," katanya.
Sejauh ini pula, lanjut Aziz, fraksi-fraksi yang ada di Banggar DPR belum memberikan pandangan terkait usulan pemerintah soal dana kelurahan tersebut.(boy/jpnn)
Pemerintah mengusulkan anggaran Rp 3 triliun untuk pemberian dana kelurahan pada postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bersepeda dari Batang ke Jakarta, Yoyok Rio Sudibyo Siap Menjalankan Tugas sebagai Anggota DPR RI
- Pimpin Delegasi GKSB DPR ke Uzbekistan, Ibas Bicara Komitmen RI soal Pembangunan Berkelanjutan
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons
- DPR Dorong Kajian Mendalam untuk Perumusan Regulasi Industri Hasil Tembakau
- Puan Ajak Generasi Muda Berpartisipasi Aktif Jaga Lingkungan
- Fadli Zon Singgung Kemerdekaan Palestina di Forum Parlemen Negara-Negara Islam