Banggar DPR Tunggu Dasar Hukum Dana Kelurahan

Banggar DPR Tunggu Dasar Hukum Dana Kelurahan
Aziz Syamsuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

Lebih lanjut, Aziz mengatakan, pemerintah mengusulkan dana kelurahan itu untuk beberapa hal. Namun, Aziz mengaku tidak mengetahui secara detail.

"Ya untuk operasional di sana, pembangunan gorong-gorong, pembangunan taman kota. Secara terperinci saya tidak tahu," katanya.

Sejauh ini pula, lanjut Aziz, fraksi-fraksi yang ada di Banggar DPR belum memberikan pandangan terkait usulan pemerintah soal dana kelurahan tersebut.(boy/jpnn)


Pemerintah mengusulkan anggaran Rp 3 triliun untuk pemberian dana kelurahan pada postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News