Banggar Mogok, Pimpinan DPR Panggil KPK

Banggar Mogok, Pimpinan DPR Panggil KPK
Banggar Mogok, Pimpinan DPR Panggil KPK
Pria yang akrab disapa Pram ini dia menegaskan, kalau untuk masalah yang menyangkut tindak pidana korupsi, sebenarnya bukan hanya teman-teman Banggar saja, termasuk pimpinan DPR RI, kalau  memang masuk tindak pidana korupsi, silahkan diperiksa.

"Tapi, kalau (banggar ditanyakan) hal yang menyangkut kebijakan, memang mereka dilindungi Undang-undang. Tapi, kemarin saya yakin pasti bukan kebijakan Pimpinan KPK masuk ke wilayah yang menyangkut kebijakan (di Banggar)," tegasnya.

Menurutnya, mungkin itu adalah improvisasi  para penyidik KPK. Karena, tegas dia, Pimpinan KPK tidak mungkin satu persatu memberi arahan kepada penyidik KPK. "Penyidik menggunakan itu untuk pintu masuk. Kalau  itu yang diperiksa masuk kebijakan dan pimpinan banggar keberatan itu memang dilindungi Undang-undang. "Tetapi, kalau yang disidik tentang tindak pidana korupsi, kepada siapapun termasuk pimpinan banggar tidak bisa mengelak. Jadi kalau masuk wilayah tindakan pidana korupsi, monggo saja," kata Pram.

Seperti diketahui, Pimpinan Banggar enggan melanjutkan pembicaraan mengenai pembahasan RAPBN 2012, setelah diperiksa KPK pekan lalu. Urusan pembahasan anggaran diserahkan ke pimpinan DPR. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Muhaimin Tetap Fokus Bekerja

JAKARTA - Kisruh Badan Anggaran DPR RI yang enggan melanjutkan pembahasan RAPBN 2012 berbuntut panjang. Pimpinan DPR RI segera memanggil Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News