Banggar Putuskan Pemberian BLSM Hanya Empat Bulan
Kamis, 13 Juni 2013 – 22:53 WIB
JAKARTA - Rapat Badan Anggaran (Banggar) menyepakati pengurangan batas waktu pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Awalnya pemberian BLSM selama lima bulan. Namun akhirnya diputuskan menjadi empat bulan.
"BLSM yang diajukan pemerintah itu tadinya untuk lima bulan untuk 15 juta keluarga itu disepakati empat bulan," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Nur Supit di DPR, Jakarta, Kamis (13/6).
Menurut Supit, perubahan itu disepakati mayoritas anggota. Namun PDI Perjuangan tetap menolak. Partai Gerindra tidak datang dalam rapat itu tapi dinyatakan menyetujui hasil. "Kita sepakat kalau enggak hadir berarti setuju," ucapnya.
Supit menerangkan jika semula anggaran BLSM yang telah disepakati di tingkat komisi VIII sebesar Rp 11,6 triliun untuk 5 bulan maka kali ini jumlahnya mengalami penurunan menjadi Rp 9,3 triliun untuk empat bulan.
JAKARTA - Rapat Badan Anggaran (Banggar) menyepakati pengurangan batas waktu pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Awalnya pemberian
BERITA TERKAIT
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui