Banggar Putuskan Pemberian BLSM Hanya Empat Bulan
Kamis, 13 Juni 2013 – 22:53 WIB

Banggar Putuskan Pemberian BLSM Hanya Empat Bulan
JAKARTA - Rapat Badan Anggaran (Banggar) menyepakati pengurangan batas waktu pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Awalnya pemberian BLSM selama lima bulan. Namun akhirnya diputuskan menjadi empat bulan.
"BLSM yang diajukan pemerintah itu tadinya untuk lima bulan untuk 15 juta keluarga itu disepakati empat bulan," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Nur Supit di DPR, Jakarta, Kamis (13/6).
Menurut Supit, perubahan itu disepakati mayoritas anggota. Namun PDI Perjuangan tetap menolak. Partai Gerindra tidak datang dalam rapat itu tapi dinyatakan menyetujui hasil. "Kita sepakat kalau enggak hadir berarti setuju," ucapnya.
Supit menerangkan jika semula anggaran BLSM yang telah disepakati di tingkat komisi VIII sebesar Rp 11,6 triliun untuk 5 bulan maka kali ini jumlahnya mengalami penurunan menjadi Rp 9,3 triliun untuk empat bulan.
JAKARTA - Rapat Badan Anggaran (Banggar) menyepakati pengurangan batas waktu pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Awalnya pemberian
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus