Banggar Terima Usulan Percepatan Perhutanan Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Badan Anggaran DPR RI menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Percepatan Perhutanan Sosial terkait perhutanan sosial yang merupakan program prioritas nasional dan mandat RPJMN 2015-2019 untuk mencapai 12,7 juta hektar akses kelola masyarakat.
Ketua Rombongan Roy Salam menuturkan sejumlah poin terkait capaian perhutanan sosial yang masih rendah dan jauh dari target yang direncanakan.
”Hingga kini hanya tercapai kurang dari 5 persen dari 12,7 juta hektar,” ujar Roy.
Roy juga menuturkan sejumlah persoalan anggaran di APBN belum menjangkau kebutuhan biaya penyiapan perhutanan sosial di lapangan.
Pada tahun ini, jumlah belanja untuk output luas hutan yang dikelola masyarakat sebesar Rp 32,67 miliar dengan target kinerja 330.000 hektar.
Karena itu, rata-rata anggaran per hektar adalah Rp 99.000,-
“Sementara hitungan anggaran oleh koalisi masyarakat sipil, kebutuhan alokasi anggaran untuk percepatan perhutanan sosial sebesar Rp 4,15 triliun, sehingga diperlukan terobosan anggaran,” terang Roy.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin menyambut baik usulan ini dan akan coba didalami untuk selanjutkan disampaikan dalam rapat kerja dengan pemerintah.
“Ini jadi masukan dan catatan,” sambung Azis.
Ada tiga usulan yang disampaikan masyarakat sipil. Yakni pemanfaatan dana reboisasi yang mengendap, memasukan komponen perhutanan sosial dalam UU APBN 2018 tentang Penggunaan Dana Reboisasi dan revisi PP no 3 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi. (adv/jpnn)
Capaian perhutanan sosial yang masih rendah dan jauh dari target yang direncanakan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah