Bangka Barat akan Merekrut 1.105 PPPK, Formasi Guru Paling Banyak

Bangka Barat akan Merekrut 1.105 PPPK, Formasi Guru Paling Banyak
Bupati bangka Barat Sukirman saat menghadiri rapat koordinasi terkait rekrutmen PPPK di Kementerian PAN dan RB yang dilaksanakan di Jakarta beberapa hari lalu. (ANTARA/HO-Diskominfo Bangka Barat)

jpnn.com - MENTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, akan merekrut 1.105 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023 ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka Barat Anthoni Pasaribu mengatakan 1.105 PPPK itu terdiri dari 681 tenaga guru, 350 tenaga kesehatan, dan 74 tenaga teknis.

Jumlah itu sesuai dengan usulan Pemerintah Kabupaten Bangka dan sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)

"Kami telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat untuk melakukan rekrutmen yang diharapkan bisa mengisi kekurangan pegawai yang masih terjadi di daerah ini," kata Anthoni Pasaribu di Mentok, Senin (21/8).

Selain akan melakukan rekrutmen sejumlah itu, Pemkab Bangka Barat juga sedang memperjuangkan nasib 263 orang guru hasil penerimaan PPPK 2022 yang sampai saat ini masih berstatus tanpa penempatan.

"Pemkab juga akan memperjuangkan para guru honorer yang sudah bekerja di atas 10 tahun, dengan usia lebih dari 35 tahun agar bisa dituntaskan menjadi PPPK tahun 2023. Mudah-mudahan usaha ini bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat," katanya.

Menurut dia, para guru yang sudah mengabdi selama lebih dari 10 tahun memiliki jasa yang patut mendapatkan apresiasi dari pemerintah dan diperjuangkan agar bisa menjadi tenaga PPPK sesuai kompetensi yang dimiliki.

"Pemkab akan terus mengawal guru honorer senior agar dapat diterima sepenuhnya sebagai PPPK pada penerimaan tahun ini, namun kami juga perlu menunggu petunjuk teknis," katanya.

Pemkab Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, akan merekrut 1.105 PPPK pada 2023. Formasi guru paling banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News