Bangka Belitung Bebas Daerah Tertinggal

Bangka Belitung Bebas Daerah Tertinggal
Bangka Belitung Bebas Daerah Tertinggal
Lebih lanjut Sahirman mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan suatu wilayah agar tidak lagi dikategorikan sebagai masyarakat dengan wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT), yakni dengan memberdayakan program KAT.

"Kementerian Sosial melalui Dinkessos Babel sudah memberikan bantuan jaminan hidup untuk pulau Batu pada sekitar 75 Kepala Keluarga (KK). Bantuan yang diberikan seperti untuk membangun perumahan layak huni. Melalui dana APBN kita bantu mereka buat rumah, kita suplai bahan bangunanya baik semen, batu bata, papan dan lainya," papar Suherman.

Suherman menambahkan, setelah dinyatakan bebas dari kategori KAT, Dinkessos tidak serta merta melepaskan pengawasan di daerah tersebut. Karena, akan ada program lanjutan yang disiapkan untuk desa yang baru terbebas dari kategori KAT tersebut.

"Program pembinaan dilakukan seperti program pelatihan tenaga kerja, serta memperbanyak dan memperbaiki akses dan fasilitas umum seperti jalan, sekolah-sekolah  yang ada di Desa Pulau Batu Kabupaten Belitung itu." tambahnya.

PANGKALPINANG - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikategorikan sudah terbebas dari daerah tertinggal atau wilayah Komunitas Adat Terpencil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News