BANGKA BELITUNG: Tangani 81 Kasus Korupsi, Selamatkan Rp 5 Milyar
Kamis, 22 Juli 2010 – 10:51 WIB

BANGKA BELITUNG: Tangani 81 Kasus Korupsi, Selamatkan Rp 5 Milyar
KERJA keras jajaran kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), patut diacungi jempol. Selama kurun waktu 4 bulan ini saja, sebanyak 81 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Babel. Berapa uang Negara yang berhasil diselamatkan dari puluhan kasus tersebut?
"Di Kejati saja sudah menangani 53 perkara korupsi yang sudah masuk penyidikan, sejak 4 bulan lalu. ini sudah ada tersangka dan terdakwanya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Faedhoni Yusuf kepada wartawan di sela-sela acara penanaman pohon di Desa Penyamun Bangka, Rabu (21/7).
Disebutkan Faedhoni, target penanganan kasus di Kejati bersama kejari di provinsi yang lain adalah 26 kasus yang harus dibongkar. Sementara anggaran untuk penanganan kasus tersebut hanya untuk 10 perkara. "Dan kasus yang ditangani Kejati dan Kejari se Babel ini adalah nomor 1 se Indonesia," ucapnya bangga.
Baca Juga:
KERJA keras jajaran kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), patut diacungi jempol. Selama kurun
BERITA TERKAIT
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet
- Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- Gubernur Agustiar Pengin Meningkatkan Pendidikan dengan Satu Rumah Satu Sarjana