BANGKA BELITUNG: Tangani 81 Kasus Korupsi, Selamatkan Rp 5 Milyar

BANGKA BELITUNG: Tangani 81 Kasus Korupsi, Selamatkan Rp 5 Milyar
BANGKA BELITUNG: Tangani 81 Kasus Korupsi, Selamatkan Rp 5 Milyar
KERJA keras jajaran kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), patut diacungi jempol.  Selama kurun waktu 4 bulan ini saja, sebanyak 81 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Babel. 

   

"Di Kejati saja sudah menangani 53 perkara korupsi yang sudah masuk penyidikan, sejak 4 bulan lalu.  ini sudah ada tersangka dan terdakwanya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Faedhoni Yusuf kepada wartawan di sela-sela acara penanaman pohon di Desa Penyamun Bangka, Rabu (21/7).

   

Disebutkan Faedhoni, target penanganan kasus di Kejati bersama kejari di provinsi yang lain adalah 26 kasus yang harus dibongkar. Sementara anggaran untuk penanganan kasus tersebut hanya untuk 10 perkara.  "Dan kasus yang ditangani Kejati dan Kejari se Babel ini adalah nomor 1 se Indonesia," ucapnya bangga.

     

Berapa uang Negara yang berhasil diselamatkan dari puluhan kasus tersebut?

   

KERJA keras jajaran kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), patut diacungi jempol.  Selama kurun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News