BANGKA BELITUNG: Tangani 81 Kasus Korupsi, Selamatkan Rp 5 Milyar
Kamis, 22 Juli 2010 – 10:51 WIB
KERJA keras jajaran kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), patut diacungi jempol. Selama kurun waktu 4 bulan ini saja, sebanyak 81 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Babel. Berapa uang Negara yang berhasil diselamatkan dari puluhan kasus tersebut?
"Di Kejati saja sudah menangani 53 perkara korupsi yang sudah masuk penyidikan, sejak 4 bulan lalu. ini sudah ada tersangka dan terdakwanya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Faedhoni Yusuf kepada wartawan di sela-sela acara penanaman pohon di Desa Penyamun Bangka, Rabu (21/7).
Disebutkan Faedhoni, target penanganan kasus di Kejati bersama kejari di provinsi yang lain adalah 26 kasus yang harus dibongkar. Sementara anggaran untuk penanganan kasus tersebut hanya untuk 10 perkara. "Dan kasus yang ditangani Kejati dan Kejari se Babel ini adalah nomor 1 se Indonesia," ucapnya bangga.
Baca Juga:
KERJA keras jajaran kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), patut diacungi jempol. Selama kurun
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri