Bangkitkan Ekonomi Umat, Erick Thohir Dapat Penghargaan dari MUI
jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memperoleh penghargaan Penggerak Ekonomi Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Menteri Erick Thohir yang juga sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah secara konsisten dan kongkret bekerja untuk kebangkitan ekonomi umat. Ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia Maju bisa terwujud salah satunya dengan mengungkit ekonomi umat yang jumlah populasi muslim Indonesia 87 persen terbesar dari total populasi muslim dunia," kata keterangan resmi Kementerian BUMN yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/12).
Komitmen dan konsistensi Menteri BUMN Erick Thohir untuk tidak hanya memikirkan, tetapi juga menggerakkan berbagai potensi ekonomi nasional memperoleh ganjaran sebagai Penggerak Ekonomi Syariah oleh MUI.
Pemberian penghargaan ini disaksikan oleh seluruh perwakilan MUI dan organisasi Islam seluruh Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta.
Mulai dari hulu ke hilir Menteri Erick Thohir mendorong program ekonomi umat.
Di hulu Erick Thohir baru saja meluncurkan Program Muslim LeaderPreneur di Masjid Istiqlal.
Muslim LeaderPreuner akan melaksanakan program yang komprehensif mulai dari pelatihan, pendampingan, pemberian penghargaan hingga akses pembiayaan yang bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara di hilir, Erick Thohir membuat afirmasi kebijakan misalnya program kemitraan Pertashop untuk pesantren maupun masjid, Program Makmur, Kredit Usaha Rakyat, Mekaar, dan pasar digital UMKM.
Menteri BUMN Erick Thohir memperoleh penghargaan Penggerak Ekonomi Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
- Pupuk Kaltim Raih Predikat Gold Star Investortrust ESG Awards 2024
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal ASEAN Cup 2024, Erick Thohir Bakal Evaluasi Total
- Danareksa Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK