Bangkitkan Nasionalisme Lewat Goresan Kanvas
Itu menandakan, bahwa kolektor seni, baik dari Indonesia maupun mancanegara melihat potensi yang besar dalam karya Yarno. Karya lukis Yarno sesungguhnya simpel, namun eye catching dengan warna-warna merah bata, fuchia, abu-abu, dan merah yang kalaupun dilihat oleh masyarakat awam sekalipun mampu menjadi magnet.
Pesan apa sebenarnya yang mau disampaikan pelukis jebolan ISI Jogjakarta itu kepada pecinta seni? Lukisannya banyak dianggap pecinta seni unik karena objek gambar binatang yang ada pada karya lukis Yarno bukannya berada di tengah pepohonan hijau, tapi diantara pipa-pipa besi dan cerobong asap sebagai simbol industrialisasi.
Dia juga menggambarkan bagaimana ikan-ikan di sungai mencoba bertahan hidup diantara lautan sampah. Itu adalah gambaran sekilas sejumlah karya pelukis surealis itu dalam menunjukkan kegelisahannya melihat ekosistem alam yang semakin tidak seimbang.
Pengalaman hidup di masa kecil dengan kerimbunan pohon dan binatang liar di sekitarnya membuat Yarno kangen. Dia kini mengaku sulit melihat rimbunnya pohon dan berbagai jenis binatang hutan, karena kian parahnya kerusakan alam.
Pesatnya industrialisasi dan urbanisasi, membuat manusia lupa untuk ''bersahabat'' lagi dengan alam. ''Lukisan saya memang bermakna kritik sosial. Tujuannya untuk keseimbangan kita sendiri. Masalah global warming yang saat ini ada bukan lagi menjadi isu, melainkan ancaman,'' kritis Yarno. (jpnn)
JAKARTA - Indonesia memiliki seniman yang mampu membangkitkan kecintaan masyarakat terhadap Tanah Air dan nasionalisme. Dia adalah Yarno yang kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Somatom Force, Sistem CT Teknologi Canggih Rendah Paparan Radiasi
- Honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu Bertahap Hingga 2026
- DPRD DKI Minta Program Kartu Air Sehat Harus Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?