Bangladesh Memblok Halaman Facebook
Kamis, 22 Maret 2012 – 22:08 WIB
BANGLADESH—Rabu kemarin (21/3), pengadilan Bangladesh memblok lima halaman facebook, karena adanya hujatan kepada Nabi Muhammad dan agama lainnya. Muhammad Nawshad Zamir adalah pengacara yang membawa surat permohonan kepada pengadilan tinggi.
“Beberapa gambar yang diunggah mengandung unsur pornografi,” ujar Zamir kepada AFP News.
Baca Juga:
Gambar tersebut berupa karikatur mengenai Nabi Muhammad, Yesus, Budha, dan dewa-dewa Hindu. Akan tetapi ia menolak untuk mempublikasikan nama-nama situs yang telah melakukan kejadian ini.
Pemblokiran halaman facebook ini tidak ditentukan waktunya, hingga gambar-gambar karikatur tersebut terhapus dari website.
BANGLADESH—Rabu kemarin (21/3), pengadilan Bangladesh memblok lima halaman facebook, karena adanya hujatan kepada Nabi Muhammad dan agama lainnya.
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer