Bangun 120 Rumah untuk PNS
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat bersama Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) akan membangun kompleks perumahan untuk para pegawainya di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Pembangunan perumahan dua kementerian tersebut difasilitasi pemerintah dan dapat dimiliki para pegawai dengan memanfaatkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang suku bunga dan angsurannya rendah serta tetap selama masa angsuran.
"Pembangunan rumah untuk pegawai yang merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan PT Khatulistiwa Indah Jaya Permai selaku developer dari perumahan Griya Indah Serpong dalam rangka memfasilitasi penyediaan rumah bagi PNS," ujar Menpera Djan Faridz dalam keterangan persnya, Jumat (20/12).
Program pembangunan rumah untuk pegawai ini, imbuh Menpera, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai PNS/Non PNS dengan memperkecil pengeluaran untuk biaya transportasi.
"Lokasi perumahan Griya Indah Serpong mudah dijangkau dari Kantor Kemenpera dan Kantor KPDT melalui sarana transportasi Kereta Api Rel Listrik (KRL) dengan waktu tempuh yang relatif pendek. Jadi para pegawai bisa menghemat biaya transportasi ke kantor," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pemenuhan rumah layak huni bagi pegawai merupakan bagian dari program pemerintah untuk mengurangi angka backlog perumahan yang semakin meningkat setiap tahunnya. Upaya tersebut tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab dari semua pemangku kepentingan di bidang perumahan di negeri ini.
"Saya tidak henti-hentinya mengajak seluruh stakeholder untuk berkontribusi, berbagi peran dan bersinergi memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk pegawai akan rumah layak huni," tandasnya.
Pada tahap pertama ini, PT. Khatulistiwa Indah Jaya Permai selaku developer dari perumahan Griya Indah Serpong menyediakan 50 unit rumah dengan tipe 36 luas tanah 60 m2. Untuk Kementerian Perumahan Rakyat disediakan 25 unit dan untuk Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal disediakan 25 unit.
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat bersama Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) akan membangun kompleks perumahan untuk para pegawainya
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item