Bangun 24 Ribu Rumah, Kemenpera Minta Anggaran Ditambah
Selasa, 28 September 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA - Pada 2011 nanti, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menargetkan pembangunan 24 ribu unit rumah di 50 kabupaten/kota. Hanya saja untuk rencana tersebut, Kemenpera membutuhkan anggaran tambahan.
Menurut Sekretaris Kemenpera, Iskandar Saleh, pihaknya masih membutuhkan tambahan anggaran Rp100 miliar. "Pembangunan 24 ribu unit rumah ini merupakan program Kemenpera ke daerah. Sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus Kemempera," kara Iskandar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (28/9).
Baca Juga:
Dijelaskannya bahwa DAK perumahan dan permukiman yang dibahas tahun ini baru akan direalisasikan tahun depan. Dalam pagu indikatif Kemenpera, dana DAK yang akan disalurkan tahun depan ke 37 kabupaten/kota sebanyak Rp150 miliar. Jumlah itu dinilai masih kurang sehingga perlu tambahan agar kabupaten/kota penerimanya lebih banyak.
"DAK perumahan dan permukiman ini untuk membantu daerah yang kekurangan fiskal dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah MBR. Untuk mencakup 50 kabupaten/kota dananya harus Rp250 miliar, sehingga masih kurang Rp100 miliar. Tambahan dana itu, direncanakan diambil dari dana 091 untuk kemudian ditambahkan ke dana Rp150 miliar yang berasal dari dana 999," jelasnya.
JAKARTA - Pada 2011 nanti, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menargetkan pembangunan 24 ribu unit rumah di 50 kabupaten/kota. Hanya saja untuk
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru