Bangun Aplikasi CRM demi Mudahkan Warga DKI Melapor
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan aplikasi khusus bertitel Citizen Relation Management (CRM). Nantinya, aplikasi yang tengah disiapkan Unit Pelaksana (UP) Jakarta Smart City itu akan menjadi jembatan komunikasi antara Pemprov DKI dengan warga ibu kota.
Kepala UP Jakarta Smart City Setiaji mengungkapkan, aplikasi Citizen Relation Management akan menjadi kanal bagi warga untuk menyampaikan berbagai laporan. Menurutnya, melalui aplikasi itu pula laporan dari masyarakat akan langsung masuk ke kelurahan tempat domisili pelapor.
"Itu lebih cepat dibandingkan harus masuk ke admin dulu, baru admin menyampaikan ke SKPD (satuan kerja perangkat daerah, red) terkait," kata Setiaji.
Lebih lanjut Setiaji mengatakan, pengaduan yang masuk akan langsung diterima melalui aplikasi CRM. Akan ada notifikasi begitu laporan dari warga masuk.
Setiaji mengklaim ada perubahan signifikan dalam hal rata-rata pengerjaan laporan yang masuk. Awalnya, pengerjaan laporan bisa mencapai 300 jam.
"Rata-rata 300 jam hampir seminggu lebih, bisa dikurangi hingga sembilan jam. Paling cepat tujuh menit," ujarnya.
Selain itu, Smart City juga menggunakan Internet of Things (IoT) dalam penerapannya. Salah satunya untuk menelusuri pergerakan Transjakarta, truk sampah dan ambulans.
Untuk ambulans, penerapannya melalui integrasi dengan layanan panggilan darurat 112. Selanjutnya, ambulans yang berada dalam posisi terdekat dengan lokasi laporan langsung dikirimkan.
Kepala Unit Pelaksana Jakarta Smart City Provinsi DKI Jakarta Setiaji mengungkapkan, pihaknya tengah membangun aplikasi bernama Citizen Relation Management.
- Sambut 2025, Troben Resmi Ganti Logomark
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Kembangkan Sistem Transportasi dan Smart City di Indonesia, PT TKDN Gandeng Cudo
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya