Bangun Budaya Integritas, 500 Lembaga Ikuti Webinar Antikorupsi
![Bangun Budaya Integritas, 500 Lembaga Ikuti Webinar Antikorupsi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/13/bangun-budaya-integritas-500-lembaga-ikuti-webinar-antikorup-ppaa.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Lebih dari 500 lembaga dari BUMN, swasta, kementerian/lembaga di tingkat pusat, hingga pemerintah daerah mengikuti webinar antikorupsi.
Webinar bertajuk Living Integrity itu diselenggarakan oleh ESQ/ACT Consulting International dan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai narasumber.
Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian mengatakan menumbuhkan nilai integritas dalam diri akan membentuk perilaku di kehidupan sehari-hari dan pekerjaan. Sehingga bisa membedakan perilaku positif dan negatif.
"Ini gerakan nasional sehingga pencegahan korupsi adalah panggilan batin dan jiwa kita semua. Apabila berhasil, Indonesia akan berintegritas dan bebas korupsi," ujar Ary Ginanjar, dalam keterangannya, Minggu (13/8).
Untuk menumbuhkan kesadaran dan implementasi nilai integritas, Ary mengingatkan agar mengetahui niat dalam diri masing-masing.
Pertama, strong why, yakni orang yang bekerja dengan orientasi mendapatkan materi sehingga pedulinya sebatas kesejahteraan ekonomi.
Kedua, big why, dengan tujuan mencari harga diri, membutuhkan pengakuan, pangkat. Ketiga, grand why yang tujuan utamanya pada pengabdian.
"Jadi, ketika niatnya sudah salah, niatnya hanya berada sampai di strong why dan big why, kesempatan untuk korupsi datang, sudah habis semuanya," tuturnya.
ESQ menggandeng KPK menggelar webinar antikorupsi yang diikuti oleh 500 lembaga guna membangun budaya integritas.
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK