Bangun Desa-desa di Perbatasan jadi Perkotaan

Bangun Desa-desa di Perbatasan jadi Perkotaan
Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PONTIANAK - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menandatangani nota kesepahaman dengan gubernur dan para bupati se-Kalimantan yang daerahnya masuk kawasan perbatasan negara, Kamis (17/9).

Penandatanganan dilakukan guna memercepat pembangunan perbatasan negara sebagai beranda depan Indonesia.

“Pembangunan kawasan perbatasan secara tegas menggunakan dua pendekatan yang disetarakan, yakni pendekatan keamanan (security approach) dan kesejahteraan (prosperity approach). Ditambah lagi adanya momentum keluarnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan perhatian pada kemandirian masyarakat dan desa,” ujar Marwan, Kamis (17/9).

Marwan menambahkan, sistem pemerintahan, sosial, budaya, dan politik yang paling dekat dengan negara tetangga ada di desa. Sehingga sudah seharusnya desa dan kawasan pedesaan di perbatasan dijadikan pusat perhatian dalam membangun beranda Indonesia.

“Percepatan pembangunan kawasan perbatasan dilakukan melalui inisiasi program unggulan yaitu Pengembangan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI). Desa-desa di kawasan perbatasan diupayakan menjadi perkotaan. Ini sejalan dengan konsep nawacita ketiga, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memerkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” ujarnya.

Menteri dari Pati, Jawa Tengah ini menyebut, konsep PKBI merupakan program yang secara spesifik difokuskan pada pengembangan dan pemberdayaan kawasan perbatasan sebagai beranda depan negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman.

PKBI adalah alternatif program untuk meningkatkan kinerja pembangunan desa-desa di kawasan perbatasan menjadi perkotaaan yang setara atau lebih maju dari negara tetangga.

“MoU dengan para gubernur dan bupati di wilayah perbatasan Kalimantan dimaksudkan sebagai titik awal dari langkah nyata kementerian desa dalam merealisasikan pembangunan perbatasan di seluruh Indonesia,” ujar Marwan.(gir/jpnn)

PONTIANAK - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menandatangani nota kesepahaman dengan gubernur dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News