Bangun Gedung Bareskrim, Negara Habis Rp 650 miliar
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meletakkan batu pertama pembangunan gedung Bareskrim Polri. Pembangunan gedung Bareskrim ini memakan biaya Rp 656,9 miliar tahun anggaran 2016-2018.
Tito menjelaskan, gedung Bareskrim lama bisa dibilang tidak layak huni. Sebab, struktur bangunan dan interiornya sudah banyak yang rusak.
"Sangat tidak layak lagi untuk sekelas Bareskrim, yang merupakan FBI-nya Indonesia," kata Tito dalam sambutannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Pembangunan ini merupakan usaha Kabareskrim Polri pada masa Komjen Budi Waseso. Pria yang kini menjabat sebagai Kepala BNN itu, sempat berkeluh kesah kepada Presiden Joko Widodo.
Budi, kata Tito, mampu meyakinkan presiden, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan juga DPR.
"Pak Budi Waseso saat itu yang mampu menembus semuanya dengan alasan layanan publik dan memang betul karena memang Bareskrim ini memberikan layanan publik akhirnya semua alasan itu diterima baik," kata Tito.
Di samping itu, Tito mengharapkan pembangunan gedung dapat berjalan sesuai rencana. Bangunan ini pun diharapkan bisa berdiri sesuai dengan anggaran dan fungsinya.
"Tolong yang eksekusi teman-teman Wika dieksekusi dengan baik. Supaya nanti tidak jadi temuan BPK. Jangan sampai nanti begitu dipakai sebentar ada pecah dan retak. Tolong betul-betul sesuai dengan spesifikasi," tandas dia.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meletakkan batu pertama pembangunan gedung Bareskrim Polri. Pembangunan gedung Bareskrim ini memakan biaya Rp 656,9
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi