Bangun Infrastruktur, Papua Dijatah Rp21 Triliun
Jumat, 01 Oktober 2010 – 15:22 WIB
JAKARTA— Pemerintah berkomitmen membangun infrastruktur di Provinsi Papua. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong pelaksanaan Inpres Inpres nomor 5 tahun 2007 tentang daerah otonomi khusus. Untuk mewujudkan hal itu, kini pemerintah siap mengucurkan dana sekitar Rp21 triliun untuk mendukung infrastruktur Papua.
"Dana Otsus itu 2 persen dari transfer ke daerah. Sejak ditetapkan berdasarkan Inpres 5/2007, di Papua mengalir dana Rp21 triliun dan untuk Papua Barat, kalau tidak salah sekitar Rp8 triliun," jelas Menteri Koordinator bidang perekonomian, Hatta Rajasa pada wartawan, Jumat (1/10) di Jakarta.
Baca Juga:
Dari hasil kunjungannya ke Papua, Hatta menjelaskan nantinya pembangunan di Papua akan menggunakan sistem klaster yang mengikuti ketentuan klaster nasional. Yakni ekonomi, transportasi dan pertanian. Untuk Papua, baru satu klaster pertanian yang telah siap yakni di Kabupaten Merauke.
"Kita sudah minta kepada Gubernur Papua untuk menyiapkan satu atau dua klester lagi. Nanti sistemnya buttom up, mulai dari rencana awal disusun Pemda, masuk dalam RJPMD lalu masuk dalam rencana kerja pemerintah sesuai dengan Inpres 5/2007," kata Hatta.
JAKARTA— Pemerintah berkomitmen membangun infrastruktur di Provinsi Papua. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong pelaksanaan Inpres Inpres
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru