Bangun Infrastruktur Perbatasan Harus Izin BNPP
Kamis, 11 November 2010 – 04:04 WIB

Bangun Infrastruktur Perbatasan Harus Izin BNPP
Asisten Deputi Pengelola Lintas Batas Negara BNPP, Soni Sumarsono, menambahkan, selama ini ada dana Rp28 triliun yang berada di seluruh sekotar/instansi, yang khusus dipergunakan untuk mengurus perbatasan. Nantinya, seluruh sektor, termasuk pemda, harus mengacu kepada Buku Induk yang akan diterbitkan BNPP. "Kalau yang bawa peluit satu, maka koordinasinya akan gampang," cetus alumni UGM Yogyakarta itu.
Baca Juga:
Dia memberi contoh, misalnya Kementrian Perhubungan akan membangun sebuah infrastruktur di daerah yang masuk wilayah perbatasan, maka harus bertanya dulu ke BNPP. "Kalau oke, baru masuk. Dulu seenaknya," ujar Soni.
Begitu pun bagi pemda perbatasan yang akan membangun infrastruktur, maka harus izin dulu ke BNPP. "Bappenas dan Kemenkeu tidak akan membahasnya sebelum dikoordinasikan dengan BNPP. Pokoknya, semua yang tekait dengan infrastruktur di perbatasan," ujar Soni. Kepala Bappenas dan menkeu juga menjadi anggota BNPP. (sam/ara/jpnn)
JAKARTA -- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sedang menyusun grand design, rencana induk, dan rencana aksi pengelolaan batas wilayah negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin