Bangun Infrastruktur Perbatasan Harus Izin BNPP
Kamis, 11 November 2010 – 04:04 WIB
Asisten Deputi Pengelola Lintas Batas Negara BNPP, Soni Sumarsono, menambahkan, selama ini ada dana Rp28 triliun yang berada di seluruh sekotar/instansi, yang khusus dipergunakan untuk mengurus perbatasan. Nantinya, seluruh sektor, termasuk pemda, harus mengacu kepada Buku Induk yang akan diterbitkan BNPP. "Kalau yang bawa peluit satu, maka koordinasinya akan gampang," cetus alumni UGM Yogyakarta itu.
Baca Juga:
Dia memberi contoh, misalnya Kementrian Perhubungan akan membangun sebuah infrastruktur di daerah yang masuk wilayah perbatasan, maka harus bertanya dulu ke BNPP. "Kalau oke, baru masuk. Dulu seenaknya," ujar Soni.
Begitu pun bagi pemda perbatasan yang akan membangun infrastruktur, maka harus izin dulu ke BNPP. "Bappenas dan Kemenkeu tidak akan membahasnya sebelum dikoordinasikan dengan BNPP. Pokoknya, semua yang tekait dengan infrastruktur di perbatasan," ujar Soni. Kepala Bappenas dan menkeu juga menjadi anggota BNPP. (sam/ara/jpnn)
JAKARTA -- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sedang menyusun grand design, rencana induk, dan rencana aksi pengelolaan batas wilayah negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan