Bangun Jalan Tol Layang, Pemerintah Dianggap Sudah Penuhi Hak Masyarakat

Bangun Jalan Tol Layang, Pemerintah Dianggap Sudah Penuhi Hak Masyarakat
Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019). Foto: ANTARA/Risky Andrianto/wsj.

Syarif meminta pemerintah mengutamakan kenyamanan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman. Jangan sampai para pemudik menghabiskan waktu di jalan karena macet.

"Kemudian kenyamanan, kepergiannya mereka bisa nyaman, tidak macet, dan kalau macet tidak seperti lalu, seperti brexit dan lain-lain," ujar Syarif.

Jalan tol layang sepanjang 36,4 kilometer tersebut merupakan jalan bertingkat yang dibangun di atas jalan tol Jakarta-Cikampek.

Tol layang ini dibangun untuk memisahkan kepadatan kendaraan di jalur perjalanan Jakarta-Bekasi-Cikarang dengan jalur perjalanan jarak jauh.

Seperti tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya sehingga diharapkan bisa mengurangi kemacetan jelang Natal dan Tahun Baru.

Selain tol layang Jakarta-Cikampek saat ini ada juga Tol Trans Jawa yang menghubungkan Merak Hingga Pandaan Surabaya.

Di Sumatera ada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yaitu ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) sepanjang 189 km dan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi sepanjang 61 km.

Infrastruktur jalan raya itu sangat bermanfaat bagi masyarakat dan bidang logistik karena memangkas waktu tempuh serta biaya perjalanan.

Jalan layang tol yang mulai dibangun sejak 2017 itu rencananya mulai digunakan pada liburan Natal dan tahun baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News