Bangun Kantor di Pelabuhan Kijing, Bea Cukai Perkuat Koordinasi Pemda
jpnn.com, MEMPAWAH - Bea Cukai tengah memproyeksikan pembangunan kantor baru dan menempatkan pegawainya di Terminal Pelabuhan Kijing, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pelabuhan dengan standar internasional itu merupakan satu dari tujuh hub utama di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) Azhar Rasyidi mengatakan, dengan adanya pos di Terminal Kijing, Bea Cukai dapat melakukan pengawasan kegiatan impor, ekspor maupun di bidang kepabeanan dan cukai secara efektif.
Bea Cukai juga akan menerapkan sistem manajemen risiko yang andal, intelijen, dan penyidik yang kuat guna mendukung proses penindakan maupun audit kepabeanan dan cukai.
“Sebagai salah satu pelabuhan hub, nantinya Terminal Kijing akan menjadi gerbang utama ekspor impor barang dari dan ke Kalimantan. Di sinilah peran Bea Cukai, yaitu melayani dan mengawasi kegiatan impor dan ekspor," kata Azhar Rasyidi dalam keterangannya, Kamis (01/10).
Azhar mengatakan pembangunan Terminal Kijing dibutuhkan untuk memastikan penguatan sektor ekonomi, karena terminal ini akan jadi pelabuhan modern terbesar di Kalimantan.
"Berkenaan dengan hal tersebut, Bea Cukai siap memberikan kinerja yang terbaik untuk masyarakat,” tegas Azhar Rasyidi.
Sebagai rangkaian pelaksanaan rencana pembangunan kantor Bea Cukai di Terminal Internasional Kijing, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak Achmat Wahyudi telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti PT Pelindo II/Indonesia Port Corporation (IPC) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) guna penempatan Bea Cukai di Terminal Kijing. "Kali ini kami ke Kantor Bupati Mempawah,” tukas Azhar.
Pelabuhan Kijing di Mempawah merupakan satu dari tujuh hub utama di Indonesia dengan standar internasional.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok