Bangun Masjid di Samping Gereja
Jalan Tengah Sengketa GKI Yasmin Bogor
Kamis, 03 Mei 2012 – 06:03 WIB
JAKARTA - Sengketa Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, kini mulai menemui titik terang. Proses mediasi dengan melibatkan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) diperoleh satu konsep yang merupakan jalan tengah penyelesaian konflik. Dalam poin 5 surat walikota Bogor tertanggal 30 April 2012 itu disebutkan, usulan dari Wantanas tersebut hampir sama dengan ide yang pernah dikemukakan sebelumnya. Yakni pendirian masjid di dekat GKI Yasmin sebagai jalan tengah. "Itu poin penting yang bisa mencairkan bahkan melangsungkan hubungan baik antara GKI Yasmin dan Walikota Bogor," kata Albert.
Anggota Wantimpres Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan mengungkapkan, solusi dalam kasus GKI Yasmin itu terkait dengan surat yang dikirimkan Walikota Bogor Diani Budiarto kepada Wantimpres. Intinya, Diani menyatakan memiliki pandangan yang sama dengan usulan Wantanas.
"Walikota pada dasarnya setuju pendirian masjid disamping gereja," ujar Albert di kantor Wantimpres, kemarin (2/5). Sebelumnya, Wantanas mengusulkan proyek kerukunan umat beragama untuk menyelesaikan kasus ini. Proyek tersebut adalah dengan membangun masjid atau tempat peribadatan lain di sekitar lokasi GKI Yasmin.
Baca Juga:
JAKARTA - Sengketa Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, kini mulai menemui titik terang. Proses mediasi dengan melibatkan Dewan Pertimbangan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS