Bangun Pembangkit, PLN Jaminkan Piutang

Bangun Pembangkit, PLN Jaminkan Piutang
Ilustrasi. Pembangkit listrik. Foto dok PLN

jpnn.com, JAKARTA - Anak usaha Perusahaan Listrik Negara, PT Indonesia Power (IP), resmi melakukan sekuritisasi efek beragun aset (EBA).

Sekuritisasi tersebut bernama EBA Danareksa Indonesia Power PLN1-Piutang Usaha (EBA DIPP1).

Direktur Utama Indonesia Power Sripeni Inten Cahyani menuturkan, pada tahap pertama, nilai EBA ditawarkan Rp 4 triliun.

Aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan yang merupakan bagian dari piutang penjualan ketenagalistrikan PLTU Suralaya l-4.

Penerbitan EBA DIPP1 itu seiring dengan rencana strategis IP untuk melakukan sekuritisasi EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun.

’’Hal itu akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018. Tujuannya sebagai salah satu sumber pendanaan untuk mendukung program 35.000 mw,” ujar Sripeni di gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Rabu (20/9).

Penawaran telah berlangsung pada 4–11 September 2017.

Hasil book building EBA DIPP1 mendapat sambutan positif dari investor. Sekuritisasi aset keuangan IP mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 2,7 kali, yakni mencapai Rp 10,05 triliun.

Anak usaha Perusahaan Listrik Negara, PT Indonesia Power (IP), resmi melakukan sekuritisasi efek beragun aset (EBA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News