Bangun Pembangkit, PLN Jaminkan Piutang
jpnn.com, JAKARTA - Anak usaha Perusahaan Listrik Negara, PT Indonesia Power (IP), resmi melakukan sekuritisasi efek beragun aset (EBA).
Sekuritisasi tersebut bernama EBA Danareksa Indonesia Power PLN1-Piutang Usaha (EBA DIPP1).
Direktur Utama Indonesia Power Sripeni Inten Cahyani menuturkan, pada tahap pertama, nilai EBA ditawarkan Rp 4 triliun.
Aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan yang merupakan bagian dari piutang penjualan ketenagalistrikan PLTU Suralaya l-4.
Penerbitan EBA DIPP1 itu seiring dengan rencana strategis IP untuk melakukan sekuritisasi EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun.
’’Hal itu akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018. Tujuannya sebagai salah satu sumber pendanaan untuk mendukung program 35.000 mw,” ujar Sripeni di gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Rabu (20/9).
Penawaran telah berlangsung pada 4–11 September 2017.
Hasil book building EBA DIPP1 mendapat sambutan positif dari investor. Sekuritisasi aset keuangan IP mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 2,7 kali, yakni mencapai Rp 10,05 triliun.
Anak usaha Perusahaan Listrik Negara, PT Indonesia Power (IP), resmi melakukan sekuritisasi efek beragun aset (EBA).
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024