Bangun Perumahan Asal-asalan, PT SMP Terancam Didepak dari APERSI
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengancam untuk mengeluarkan PT Surya Mutiara Perkasa (PT SMP) dari keanggotaannya di Apersi.
PT SMP terancam dipecat lantaran terus menghindar dari pemanggilan verifikasi terkait pengaduan warga Graha Cibubur View.
"Itu sudah dipanggil beberapa kali tapi tidak datang. Makanya sedang dipertimbangkan untuk dikeluarkan dari keanggotaan," kata Eddy Ganefo kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/3).
Menurut Eddy, rapat pleno akan segera dilakukan untuk menjatuhkan sanksi kepada PT SMP. Pasalnya, perusahaan pengembang perumahan itu tidak bisa memberi penjelasan atas pelanggaran yang diduga dilakukannya.
"Kita panggil tapi tidak pernah datang. Kayaknya dia salah," ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum PT Surya Mutiara Perkasa, Jeffry tak khawatir dengan ancaman Apersi. Ia bahkan tak masalah apabila direksi PT SMP ikut dibubarkan.
"Bukan urusan saya itu, urusan direksi. Mau dipanggil, dibubarin bukan urusan saya itu," ujarnya.
Sebelumnya, PT SMP diadukan ke Apersi oleh Ketua RT 03/RW 03 Perumahan Graha Cibubur View, Kelurahan Jati Raden, Kecamatan Jati Sampurna, Djatmiko Poerwadio pada 22 Januari 2014 lalu.
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengancam untuk mengeluarkan PT Surya Mutiara
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
- Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara
- Tingkatkan Kenyamanan Konsumen, ASDP Sesuaikan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy
- Netmonk Prime Dukung Strategi Bisnis dan Laporan Kinerja Jaringan Makin Mudah
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran