Bangun RPTC, Kemensos Bantu TKI Atasi Trauma
Jumat, 30 November 2012 – 15:25 WIB
TANJUNGPINANG - Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Akifah Elansari mengungkapkan bahwa banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan secara paksa dari berbagai negara, khususnya Malaysia, mengalami trauma dan khawatir bakal kembali menjadi korban praktik human trafficking (perdagangan orang). Kekhawatiran itu dikarenakan pemerintah belum memiliki Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) yang komprehensif. Disebutkan, RPTC Tanjungpinang dibangun di lahan seluar 3 hektar yang merupakan hibah Pemprov Kepulauan Riau. Keterlibatan Kementerian Sosial dalam penanganan TKI bermasalah ini, imbuh Akifah, sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah.
Karena itu, kata Akifah, Kementerian Sosial bekerja keras menyelesaikan pembangunan RPTC di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Rencananya, RPTC yang mampu menampung 400 TKI ini akan diresmikan Menteri Sosial Salim Assegaf Al-Jufri, Sabtu (1/12) besok.
"RPTC ini bertujuan untuk menampung TKI yang dipulangkan paksa dari negara tempatnya bekerja. Di sini, para TKI tersebut akan dibina sebelumnya akhirnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Jadi jika ada TKi yang bermasalah dan dipulangkan paksa, di sini bisa segera menampungnya," kata Akifah di sela-sela meninjau persiapan peresmian beroperasinya Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Kecamatan Senggarang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (30/11).
Baca Juga:
TANJUNGPINANG - Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Akifah Elansari mengungkapkan bahwa banyak Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Detik-Detik Mahasiswi UPI Bandung Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Ada Rekaman CCTV
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni