Bangun RPTC, Kemensos Bantu TKI Atasi Trauma

Bangun RPTC, Kemensos Bantu TKI Atasi Trauma
Bangun RPTC, Kemensos Bantu TKI Atasi Trauma
TANJUNGPINANG - Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Akifah Elansari mengungkapkan bahwa banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan secara paksa dari berbagai negara, khususnya Malaysia, mengalami trauma dan khawatir bakal kembali menjadi korban praktik human trafficking (perdagangan orang). Kekhawatiran itu dikarenakan pemerintah belum memiliki Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) yang komprehensif.

Karena itu, kata Akifah, Kementerian Sosial bekerja keras menyelesaikan pembangunan RPTC di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Rencananya, RPTC yang mampu menampung 400 TKI ini akan diresmikan Menteri Sosial Salim Assegaf Al-Jufri, Sabtu (1/12) besok.

"RPTC ini bertujuan untuk menampung TKI yang dipulangkan paksa dari negara tempatnya bekerja. Di sini, para TKI tersebut akan dibina sebelumnya akhirnya dipulangkan ke kampung halaman  masing-masing. Jadi jika ada TKi yang bermasalah dan dipulangkan paksa, di sini bisa segera menampungnya," kata Akifah di sela-sela meninjau persiapan peresmian beroperasinya Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Kecamatan Senggarang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (30/11).

Disebutkan, RPTC Tanjungpinang dibangun di lahan seluar 3 hektar yang merupakan hibah Pemprov Kepulauan Riau. Keterlibatan Kementerian Sosial dalam penanganan TKI bermasalah ini, imbuh Akifah, sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah.

TANJUNGPINANG - Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Akifah Elansari mengungkapkan bahwa banyak Tenaga Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News