Bangun RPTRA, Perusahaan Tidak Boleh Cantumkan Nama
Selasa, 06 Maret 2018 – 13:29 WIB
Menurut Sandi, sejumlah kebijakan tengah diatur oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Di samping itu, Sandi menegaskan pembangunan dan pemeliharaan RPTRA akan terus berlanjut.
"Pasti ada (dana) APBD kalau untuk merawatnya," tegas Sandi. (tan/jpnn)
Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan menghentikan pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) menggunakan dana CSR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lippo Cikarang Menggelontorkan Rp 25 Miliar untuk Menjalankan Program CSR ke Masyarakat
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Sepanjang 2024 PHE ONWJ Inisiasi 49 Program CSR
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar