Bangun RPTRA, Perusahaan Tidak Boleh Cantumkan Nama
Selasa, 06 Maret 2018 – 13:29 WIB

Warga memanfaatkan arena bermain track sepeda dan skate bowl di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, Rabu (4/1). Kawasan bekas lahan lokalisasi tersebut kini berubah wujud menjadi taman yang nyaman dengan fasilitas bermain seperti arena skate park, track BMX, lapangan futsal dan taman bermain anak. Ilustrasi by: Ismail Pohan/INDOPOS
Menurut Sandi, sejumlah kebijakan tengah diatur oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Di samping itu, Sandi menegaskan pembangunan dan pemeliharaan RPTRA akan terus berlanjut.
"Pasti ada (dana) APBD kalau untuk merawatnya," tegas Sandi. (tan/jpnn)
Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan menghentikan pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) menggunakan dana CSR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Embay Mulya Syarif Nilai Bantuan PIK 2 untuk Serang Sebagai Peluang Ekonomi Lokal
- Dahulunya Terbengkalai, Danau Cinta Kini jadi Sarana Edukasi dan Ekonomi Warga
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- J&T Cargo Ungkap Strategi untuk Memaksimalkan Kontribusi Bagi Industri Logistik
- Berbagi di Bulan Ramadan, PGN Beri Santunan CSR Kepada 10.541 Anak Yatim