Bangun Rumah Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 50 T
Kamis, 04 Mei 2017 – 20:07 WIB
Sedangkan total dana yang disiapkan untuk tahun ini sebesar Rp 50 triliun.
Baca Juga:
Menurut Agus, syarat pengajuan kredit untuk developer atau pengembang sangat mudah.
Antara lain, harus memiliki tanah sendiri yang bersertifikat dan bukan lahan sengketa, memiliki izin sebagai badan hukum terbentuk PT, serta developer tersebut peserta BPJS Ketenagakerjaan. (dni)
BPJS Ketenagakerjaan mempercepat implementasi kepemilikan rumah bagi pekerja.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Rumah123 & Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi, Perluas Akses Properti Komersial bagi Pelaku Usaha
- Pinhome: Infrastruktur Pacu Pertumbuhan Pasar Properti di Daerah
- Modernland Realty Optimistis Pasar Properti 2025 Bakal Tumbuh Positif
- Pemerintah Klaim Qatar dan UEA, Bakal Berinvestasi di Indonesia
- LippoLand Punya Logo, Visi & Misi Baru Sambut Pertumbuhan Properti Indonesia
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024