Bangun Rumah Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 50 T
Kamis, 04 Mei 2017 – 20:07 WIB

Kompleks perumahan yang sedang dalam tahap pembangunan. Foto: dokumen JPNN.Com
Sedangkan total dana yang disiapkan untuk tahun ini sebesar Rp 50 triliun.
Baca Juga:
Menurut Agus, syarat pengajuan kredit untuk developer atau pengembang sangat mudah.
Antara lain, harus memiliki tanah sendiri yang bersertifikat dan bukan lahan sengketa, memiliki izin sebagai badan hukum terbentuk PT, serta developer tersebut peserta BPJS Ketenagakerjaan. (dni)
BPJS Ketenagakerjaan mempercepat implementasi kepemilikan rumah bagi pekerja.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Adhome Bikin Akses Properti Lebih Mudah dan Transparan
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli
- Rumah123 dan Ringkas Berkolaborasi untuk Permudah Akses KPR
- Rumah123 dan Ringkas Jalin Kemitraan untuk Tingkatkan Akses Pembiayaan Properti
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir