Bangun Rumdis TNI-Polri Di Banyak Daerah
Kamis, 06 Mei 2010 – 21:07 WIB
JAKARTA -- Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan meningkatkan pembangunan rumah dinas (rumdis) bagi anggota TNI. Program pembangunan Rusunawa pun andalan untuk mencapai upaya tersebut.
“Tahun 2009 lalu Kemenpera telah membangun 11 twin blok (TB) Rusunawa untuk TNI dan Polri. Sedangkan pada 2010 kami telah meningkatkan rencana pembangunan Rusunawa untuk TNI dan Polri sebanyak 28,5 twin blok," ujar Staf Ahli Menpera Bidang Hukum dan Pertanahan Jamil Ansari saat mewakili Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Iskandar Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Aset tanah dan Rumah Dinas Komisi I DPR RI, Kamis (6/5).
Baca Juga:
RDP yang dihadiri sejumlah pejabat Kemenpera dan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum itu membahas tentang permasalahan aset tanah dan rumah dinas di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Menurut Jamil, dari 11 Rusunawa yang dibangun Kemenpera, sebanyak enam TB telah dihuni para prajurit TNI. Sedangkan dua TB juga telah digunakan oleh anggota Polri. Jamil menambahkan, tiga TB yang belum dihuni antara lain Rusunawa Kodam Jaya di Kelurahan Jatiwarna, Bekasi, Rusunawa TNI AL di Sunter, Jakarta Utara dan Mabes TNI AU di Kelurahan Jatiasih, Bekasi.
“Masih ada beberapa pekerjaan fisik seperti prasarana, sarana dan utilitas(PSU), jalan akses, serta daya listrik dan penyambungan PDAM di Rusunawaitu. Akan tetapi kami optimis tahun ini sudah bisa dihuni,” katanya.
JAKARTA -- Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan meningkatkan pembangunan rumah dinas (rumdis) bagi anggota
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan