Bangun Sinergisitas, Nana Sudjana Bersilaturahmi ke PWNU dan PW Muhammadiyah Jateng
jpnn.com - SEMARANG - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana berkunjung ke kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jateng, Jumat (19/1).
Kunjungan itu dalam rangka silaturahmi dan penyerahan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk organisasi kemasyarakatan 2024.
Nana tiba di Kantor PWNU Jateng, Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, sekitar pukul 13.30 WIB. Nana disambut oleh Rois Syuriah PWNU Jateng Ubaidillah Shodaqoh dan Ketua PWNU Jateng Mohammad Muzamil beserta jajaran pengurus.
Setelah itu, Nana melanjutkan kunjungan ke kantor PW Muhammadiyah Jateng di Jalan Singosari Raya, Kota Semarang.
Nana tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB dan disambut Ketua PW Muhammadiyah Jateng Tafsir beserta jajaran pengurus utama dan Ketua Aisyiyah Eni Winaryani
"Selama ini kami sudah menjalin hubungan yang baik dengan NU maupun Muhammadiyah. Kehadiran kami untuk lebih meningkatkan kembali hubungan tersebut," kata Nama seusai silaturahmi.
Adapun dalam silaturahmi itu, Nana membahas perihal peningkatan kerja sama terkait upaya mengatasai persoalan kemasyarakatan, mulai dari kemiskinan, stunting, kesejahteraan, hingga keagamaan yang ada di Jawa Tengah.
Selain itu juga menyinggung mengenai masalah pendidikan, kesehatan, sosial, dan lainnya.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersilaturahmi ke PWNU Jateng dan PW Muhammadiyah Jateng. Sekaligus menyerahkan bantuan keuangan Pemprov Jateng untuk ormas 2024
- Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah Ini
- Produktivitas Meningkat, Sembilan Perusahaan di Jateng Raih Penghargaan Siddhakarya
- Penjabat Gubernur Jateng Sampaikan Selamat Kepada Presiden-Wapres Baru dan Jajaran Kabinet Merah Putih
- Lantik Sekda Kota Tegal Jadi Pj Wali Kota, Nana Sudjana Ingatkan Amanah
- Pilgub Jakarta 2024: PWNU, KPU dan Bawaslu Jakarta Resmikan Badan Pemantau Pilkada NU
- Pj Gubernur Jateng Serap Aspirasi Buruh-Pengusaha Menjelang Penetapan Upah Minimum 2025