Bangun Taman Smoking Area untuk Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
jpnn.com - KULONPROGO - Bupati Kulonprogo, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), Hasto Wardoyo punya ide tersendiri dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dia tidak serta-merta melarang semua yang berhubungan dengan rokok.
Orang nomor satu di Pemkab Kulonprogo itu coba menyentuh empati publik dengan memberikan ruang khusus bagi yang telanjur kecanduan rokok. Yakni dengan menyediakan taman khusus perokok.
”Kalau smoking area itu di dalam ruangan kaca yang sempit, sehingga asap rokok yang ke luar harus terisap lagi kok kasihan, tidak manusiawi. Maka, kami akan buatkan smoking area di ruang terbuka dengan taman dan tanaman yang sejuk,” ungkapnya seperti dikutup Radar Jogja.
Tiga smoking area itu ada di kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Sekretariat Daerah (Setda), dan Sekretariat DPRD. ”Dana yang dibutuhkan Rp 200 juta,’’ terangnya.
Pembangunan taman dan lokasi khusus bagi para perokok merupakan bentuk toleransi kepada masyarakat yang memang sudah tidak bisa lepas dari rokok. ”Kami tidak melarang mereka merokok, tapi kami buatkan mereka tempat khusus untuk merokok, benar benar tempat yang nyaman untuk merokok,” ujarnya.
Langkah Hasto dalam mengawal perda KTR juga dinilai cukup aplikatif dan berhasil sehingga mengatarkan dirinya meraih penghargaan. Hasto kini juga mendapat kepercayaan sebagai Ketua Aliansi Bupati/Walikota dalam pengendalian tembakau dan penyakit akibat rokok.
”Hingga 31 Oktober mendatang saya ke Barcelona, Spanyol untuk membicarakan persoalan pencemaran udara. Pencemaran udara tidak hanya dari asap rokok, tetapi juga pencemaran udara yang diakibatkan hal-hal lain,” terangnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo Agus Langgeng Basuki menambahkan, tiga lokasi itu dipilih lantaran tidak hanya didatangi oleh pegawai saja, melainkan juga masyarakat umum. ”Bentuknya seperti taman sehingga asap rokok tidak berputar di ruangan tetapi langsung ke luar,” tambahnya. (tom/din/ong/jpnn)
KULONPROGO - Bupati Kulonprogo, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), Hasto Wardoyo punya ide tersendiri dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya