Bangun Tata Kelola Gula Nasional, NFA Siapkan Regulasi

Bangun Tata Kelola Gula Nasional, NFA Siapkan Regulasi
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat kunjungan kerja ke PG Krebet Baru, Malang belum lama ini. Foto: Humas Badan Pangan Nasional

Berdasarkan data AGI, di wilayah Jawa Timur saat ini terdapat 30 pabrik gula yang beroperasi, dengan total kapasitas 143.350 ton cane per day (TCD). Teridiri dari 7 PG PTPN, 4 PG milik ID FOOD, dan 4 PG swasta. Jumlah tersebut adalah yang terbanyak di antara provinsi lainnya.

Arief mengatakan pihaknya juga mendukung sinergi penguatan industri gula yang digagas oleh Kementerian BUMN melalui program Makmur.

Untuk wilayah Jawa Timur sendiri, telah dilakukan panen dan tanam tebu program Petani Makmur di lahan percontohan Demonstration Plot (Demplot), pada 28 Juli 2020 lalu, di Malang.

Program percontohan hasil sinergi Holding Pangan ID FOOD bersama Pupuk Indonesia Holding Company ini berhasil memproduksi tebu sebanyak 160-165 ton/ha.

"Di wilayah Jawa Timur, Program Makmur untuk komoditas tebu telah menghasilkan panen sebanyak 286.338 ton pada Musim Tanam (MT) 2021/2022. Sedangkan pada MT 2022/2023 telah dilakukan perluasan tanam seluas 5.700 Ha, dengan jumlah petani tebu 1.140 orang yang dikelola anggota holding ID FOOD," ujarnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan penguatan tata kelola gula nasional ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk mempersiapkan kebutuhan gula nasional dengan baik dan mengurangi import gula dalam 5 tahun kedepan sebagai upaya mewujudkan swasembada gula.

Berdasarkan data NFA, kebutuhan total gula nasional saat ini sebesar 7,3 juta ton per tahun, dari jumlah tersebut lebih dari empat juta ton ketersediaan masih dipenuhi dari luar negeri. Kebutuhan gula konsumsi 3,2 juta ton setahun baru dapat dipenuhi 2,2 juta ton dari produksi negeri sendiri. (rhs/jpnn)


Badan Pangan Nasional atau NFA berkomitmen terus memperkuat industri gula nasional dengan membangun tata kelola melalui regulasi yang tepat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News