Bangun Tidur, Saprawi Kehilangan Motor, Pencurinya Ternyata...
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial MF (29), pelaku kasus pencurian sepeda motor di Jalan Keadilan V, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan kejadian berawal saat korban bernama Saprawi (38) memarkirkan motornya, Yamaha RX King di rumah kontrakan pada Jumat (2/9).
"Korban selepas pulang kerja memarkirkan sepeda motor jenis Yamaha RX King dalam keadaan terkunci stang, lalu masuk rumah untuk istirahat," kata Rohman dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9).
Saat terbangun dari tidur, korban melihat motornya sudah tidak ada.
Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Taman Sari.
Polisi kemudian langsung menyelidiki kasus tersebut.
Aparat lalu mendapat informasi bahwa motor korban berada di Jalan Teluk Gong, Tambora, Jakarta Barat.
Polisi menemukan motor tersebut terparkir di depan sebuah indekos.
Polisi menangkap pria berinisial MF (29), pelaku kasus pencurian sepeda motor di Jalan Keadilan V, Taman Sari, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis