Bangun TPS Bisa Gunakan Dana Desa
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, kebanyakan dana desa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur pedesaan. Langkah tersebut dapat dibenarkan, karena kebutuhan infrastruktur masih penting untuk diperkuat mengingat kondisi infrastruktur di desa-desa masih sangat memprihatinkan.
"Jadi penyaluran dana desa akan terus dipantau dan setiap hari terus akan ada pergerakan mengenai dana desa ini. Makanya dalam Permendes Nomor.5 Tahun 2015, tentang prioritas penggunaan dana desa, salah satunya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan. Seperti jalan, pembangunan irigasi untuk pertanian, pasar desa dan lain sebagainya," ujar Marwan.
Hingga saat ini kata Marwan, dana desa yang berjumlah Rp 20,7 triliun, seluruhnya telah ditransfer ke rekening pemerintah kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 65 persennya telah diteruskan ke rekening desa, di mana 45 persennya sudah dibelanjakan oleh desa-desa.
Menurut Marwan, lebih lanjut memaparkan, keputusan memperkuat infrastruktur pedesaan melalui dana desa bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang diolah Kementerian DPDTT, masih banyak pembangunan di desa yang belum mempunyai Standar Pelayanan Minimum (SPM). Ia mencontohkan ketersediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang masih minim di pedesaan.
"Dari data 2014, hanya ada 11,18 persen desa yang memiliki fasilitas TPS, sedangkan sisanya yakni sebesar 88,82 persen tidak memiliki TPS," ujarnya.
Akibat minimnya fasilitas ketersediaan TPS bagi masyarakat di desa, tidak heran masyarakat masyarakat di desa, kata Marwan, 65,08 persen membuang sampah dengan cara menggali lubang atau membakarnya. Sedangkan 9,77 persen membuang sampah di sungai, saluran irigasi, danau atau laut yang berakibat pada pencemaran lingkungan.
"Dengan dana desa bisa dibuat untuk membangun TPS, atau membuat bank sampah yang bisa dikelola oleh masyarakat setempat, bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga," ujar Marwan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, kebanyakan dana desa dibelanjakan untuk memenuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan