Bangun TPST Marunda Seluas 12 Hektare

Bangun TPST Marunda Seluas 12 Hektare
Bangun TPST Marunda Seluas 12 Hektare
JAKARTA - Volume sampah setiap tahun meningkat hingga 5 persen. Kondisi demikian membuat Pemprov DKI berfikir keras mengantisipasi peningkatan volume sampah tersebut. Pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di dalam kota dijadikan sebagai salah satu solusi jitu.

Saat ini total volume sampah di Jakarta mencapai 6.500 ton per hari. Dua lokasi di luar kota seperti TPST Bantar Gebang, Bekasi dan TPST Ciangir, Kabupaten Tangerang disediakan untuk membantu pembuangan dan pengolahan sampah. Sebagai tuntutan atas peningkatan volume sampah, akan dibangun TPST di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda, Jakarta Utara. Rencananya menggunakan lahan seluas 12 hektar, dari total luas lahan 76 hektar.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna mengatakan, di lahan itu akan dibangun terintegrasi antara pengelolaan air limbah cair dari kapal-kapal yang berlabuh dan pengelolaan air bersih. Pembangunan TPST akan disinergikan dengan rencana pembangunan Pelabuhan Internasional Ali Sadikin, sebagai pelabuhan penunjang Tanjung Priok.

Menurut dia, pembangunan itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Nomor 77/2009 tentang penguasaan perencanaan peruntukkan tanah untuk pembangunan (TPST), waduk dan fasilitasnya, asphalt mixing plant (AMP), peruntukkan hijau umum (PHU) serta sarana prasarana dan penunjang atas tanah seluas 148 hektar yang terletak di kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. “Rencana pembangunan TPST di Marunda ini dikhususkan untuk menangani sampah laut dan pesisir pantai yang selama ini belum tertangani,” kata Eko.

 

JAKARTA - Volume sampah setiap tahun meningkat hingga 5 persen. Kondisi demikian membuat Pemprov DKI berfikir keras mengantisipasi peningkatan volume

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News