Bangun TPST Marunda Seluas 12 Hektare

Bangun TPST Marunda Seluas 12 Hektare
Bangun TPST Marunda Seluas 12 Hektare
Sebelumnya perencanaan tersebut, penanganan sampah di pesisir pantai dilaksanakan oleh suku dinas khusus di pesisir pantai. Saat ini, suku dinas tersebut sudah tidak ada lagi. Secara otomatis pengelola sampah untuk kawasan pesisir pantai tidak ada lagi. Dengan adanya pembangunan TPST KEK Marunda maka penanganan sampah laut dan pesisir pantai akan lebih baik. Sehingga lingkungan di kawasan pesisir pantai terpelihara dan tertata rapi.

Sebab, kedepan penanganan sampah laut dan pesisir pantai akan ditangani oleh satu pihak saja yaitu pengelola swastaq dengan koordinasi secara bersama dengan Dinas Kebersihan DKI. Diharapkan TPST Marunda mampu menampung 2.000 ton perhari sampah baik sampah dari dalam kota maupun sampah laut atau pesisir pantai.

Eko belum bisa menentukan target waktu pelaksanaan pembangunan TPST Marunda. Karena saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian, termasuk didalamnya pengkajian analisa dampak lingkungan (Amdal). Namun, kemungkinan lokasi TPST akan dikelilingi waduk seluas 64 hektar. 

Tetapi yang pasti pembangunan TPST serta pengelolaan limbah cair dan air bersih merupakan tahap awal dalam pengembangan KEK. “Saat ini, pengembangan kawasan masih difokuskan untuk pembebasan lahan untuk pembangunan waduk. Untuk pengembangan TPST sendiri, akan diserahkan pada pengembang swasta dengan sistem lelang terbuka,” tambahnya.

JAKARTA - Volume sampah setiap tahun meningkat hingga 5 persen. Kondisi demikian membuat Pemprov DKI berfikir keras mengantisipasi peningkatan volume

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News