Bangun Waduk di Jatigede, Jangan Abaikan Hak Rakyat
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 19:45 WIB
SUMEDANG -- Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, mengatakan, permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat terkait pembangunan waduk di Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, harus diselesaikan dengan arif dan bijaksana. Menurutnya, masyarakat boleh saja menyampaikan tuntutan dengan baik tapi, jangan sampai anarkis dan tidak harus merusak.
"Pemerintah harus menyelesaikan dengan arif dan bijaksana. Banyak solusi yang bisa ditawarkan, tidak harus bersifat materi, tapi immateri juga bisa," kata Herman, saat memimpin rombongan Komisi IV DPR, meninjau pembangunan waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (7/10).
Politisi Partai Demokrat, itu mengatakan, bisa saja pemerintah memberikan kompensasi dengan program-program. Misalnya, nanti ketika waduk Jatigede itu jadi masyarakat dilibatkan dengan budidaya Keramba Jaring Apung (KJA). "Ini bisa dikhususkan bagi masyarakat yang terkena dampak, untuk mengelolanya," ujarnya. "Relokasi mereka dari tempat ini, kemudian sebagai alternatif income bangun KJA khusus masyarakat," tambahnya.
Masih menurut Herman, selebihnya bisa saja dijadikan kawasan wisata yang nantinya akan membuat masyarakat bisa berusaha dengan mendirikan tempat menjual makanan dan warung-warung. "Ini bisa jadi bagian alternatif untuk meningkatkan income masyarakat yang terkena dampak itu nantinya. Paling tidak kalau sekarang bisa dibangunkan perumahan dengan tipe 36," tegasnya.
SUMEDANG -- Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, mengatakan, permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat terkait pembangunan waduk di Jatigede,
BERITA TERKAIT
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya