Bangunan Anti Gempa Harus jadi Syarat Urus IMB
Jumat, 05 Juli 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, agar pelayanan Izin Mendirikan Banguan (IMB) mensyaratkan adanya teknologi bangunan anti gempa. Menurut Marzuki, orang Indonesia bertipe pelupa. Karena itu daripada sekedar mengingatkan lebih baik segera diambil tindakan konkrit untuk mencegah dampak gempa, yaitu dengan cara membuat bangunan anti gempa.
Alasannya, beberapa wilayah Indonesia rawan gempa. Hal itu disampaikannya menanggapi gempa di Aceh.
"Karenanya teknologi bangunan yang anti gempa itu harusnya menjadi landasan di dalam memberikan perijinan kepada masyarakat manakala membangun rumah," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Jumat (5/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, agar pelayanan Izin Mendirikan Banguan (IMB) mensyaratkan adanya teknologi bangunan anti gempa. Alasannya,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas