Bangunan Anti Gempa Harus jadi Syarat Urus IMB
Jumat, 05 Juli 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, agar pelayanan Izin Mendirikan Banguan (IMB) mensyaratkan adanya teknologi bangunan anti gempa. Menurut Marzuki, orang Indonesia bertipe pelupa. Karena itu daripada sekedar mengingatkan lebih baik segera diambil tindakan konkrit untuk mencegah dampak gempa, yaitu dengan cara membuat bangunan anti gempa.
Alasannya, beberapa wilayah Indonesia rawan gempa. Hal itu disampaikannya menanggapi gempa di Aceh.
"Karenanya teknologi bangunan yang anti gempa itu harusnya menjadi landasan di dalam memberikan perijinan kepada masyarakat manakala membangun rumah," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Jumat (5/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, agar pelayanan Izin Mendirikan Banguan (IMB) mensyaratkan adanya teknologi bangunan anti gempa. Alasannya,
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tunjuk Orang Dekat Megawati jadi Menko Polkam
- Sri Mulyani Kembali Pimpin Kementerian Keuangan Bersama 3 Wamenkeu
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- KKB Rampas Uang Kepala Kampung Untuk Beli Senjata dan Amunisi
- Tak Disangka-Sangka, Prabowo Tunjuk Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet
- Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh