Bangunan Anti Gempa Harus jadi Syarat Urus IMB
Jumat, 05 Juli 2013 – 22:55 WIB
"Bangunan itu diarahkan untuk anti gempa, sampai sekian skala richter dia goyang tapi tidak rubuh," ujar Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, agar pelayanan Izin Mendirikan Banguan (IMB) mensyaratkan adanya teknologi bangunan anti gempa. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah