Bangunan Cagar Budaya Diizinkan jadi Pasar Buah, Ini Dalih Disperindag
Kamis, 28 Januari 2021 – 22:17 WIB
Jika memungkinkan, izin itu harus dicabut sebagai bentuk komitmen pemkot atas sejarah Kota Surabaya.
“Saya minta untuk ditinjau ulang, kalau bisa dicabut saja. Ini perkara sejarah. Kalau bangunan sejarah saja tak bisa dijaga, bagaimana menjaga amanah warga Surabaya?,” pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)
Bangunan cagar budaya bekas Penjara Koblen di Surabaya akan dijadikan pasar buah-buahan oleh salah satu perusahaan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gedung Kantor Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
- Warga Minta Pembangunan Hotel Tak Ganggu Cagar Budaya
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Lestari Moerdijat: Kenaikan Target Wisatawan Harus Diantisipasi dengan Upaya Pelestarian
- Lestari Moerdijat Berharap Situ Babakan jadi Destinasi Wisata Unggulan, Begini Sarannya