Bangunan Cagar Budaya Diizinkan jadi Pasar Buah, Ini Dalih Disperindag
Kamis, 28 Januari 2021 – 22:17 WIB

Cagar budaya Penjara Koblen yang akan dijadikan pasar buah. Foto: Instagram
Jika memungkinkan, izin itu harus dicabut sebagai bentuk komitmen pemkot atas sejarah Kota Surabaya.
“Saya minta untuk ditinjau ulang, kalau bisa dicabut saja. Ini perkara sejarah. Kalau bangunan sejarah saja tak bisa dijaga, bagaimana menjaga amanah warga Surabaya?,” pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)
Bangunan cagar budaya bekas Penjara Koblen di Surabaya akan dijadikan pasar buah-buahan oleh salah satu perusahaan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id
- Dukung SRRL, Pemkot Surabaya Bakal Bangun Flyover dan Underpass
- Seluruh Honorer Administrasi jadi PPPK, Satgas juga Aman, Alhamdulillah
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- Pemkot Surabaya Efesiensi Anggaran ATK dan Tiadakan Kunker ke Luar Negeri
- Lelang 74 Unit Kendaraan Dinas, Ada Mobil Rp 24 Juta