Bangunan di Atas Lahan Negara Jual Miras Oplosan, Lihat Nih
Senin, 21 Februari 2022 – 00:03 WIB
jpnn.com, PURWAKARTA - Sebuah bangunan di atas lahan negara ketahuan menjual miras oplosan.
Temuan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Menurutnya, bangunan tempat menjual miras oplosan tersebut berada di atas tanah milik Kementerian PUPR yang terletak di Purwakarta, Jawa Barat.
“Miras oplosan yang dijual itu jenis ciu,“ ujar Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Minggu (20/2).
Mantan bupati Purwarkarta ini menyatakan sangat prihatin dengan temuan tersebut.
Pedagang miras oplosan itu berkamuflase sebagai pedagang furnitur di wilayah Maracang, Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
“Bapak ini bagaimana, tempat jual furnitur kayu malah jadi tempat jual ciu."
"Bapak ini jualan kayu di tanah negara ditambah jual miras lagi,” kata Dedi Mulyadi.
Kelewatan banget nih, sebuah bangunan di atas lahan negara malah jual miras oplosan.
BERITA TERKAIT
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani