Bangunan di Atas Lahan Negara Jual Miras Oplosan, Lihat Nih
Senin, 21 Februari 2022 – 00:03 WIB
jpnn.com, PURWAKARTA - Sebuah bangunan di atas lahan negara ketahuan menjual miras oplosan.
Temuan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Menurutnya, bangunan tempat menjual miras oplosan tersebut berada di atas tanah milik Kementerian PUPR yang terletak di Purwakarta, Jawa Barat.
“Miras oplosan yang dijual itu jenis ciu,“ ujar Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Minggu (20/2).
Mantan bupati Purwarkarta ini menyatakan sangat prihatin dengan temuan tersebut.
Pedagang miras oplosan itu berkamuflase sebagai pedagang furnitur di wilayah Maracang, Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
“Bapak ini bagaimana, tempat jual furnitur kayu malah jadi tempat jual ciu."
"Bapak ini jualan kayu di tanah negara ditambah jual miras lagi,” kata Dedi Mulyadi.
Kelewatan banget nih, sebuah bangunan di atas lahan negara malah jual miras oplosan.
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?