Bangunan Liar di Bekasi Dirobohkan Satpol PP

Bangunan Liar di Bekasi Dirobohkan Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas titik yang akan dibangun jalan dan saluran irigasi Kecamatan Kedung Waringin, Sabtu (18/2/2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Satpol PP Kabupaten Bekasi memastikan akan melakukan penindakan berupa pembongkaran bangunan sesuai aturan yang berlaku, apabila di atas lokasi pembangunan infrastruktur tersebut terdapat bangunan liar.

"Misalnya, bangunan liar di bahu jalan atau di atas saluran air dan sungai, itu pasti segera kami tertibkan. Di luar itu, kami juga membuka layanan aduan masyarakat. Kami mendukung program pembangunan pemerintah daerah, kita prioritaskan itu dulu," kata dia. (antara/jpnn)


Banyak bangunan liar di Bekasi berdiri di atas titik jalan yang seharusnya jadi saluran irigasi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News