Bangunan Liar di Bekasi Dirobohkan Satpol PP
Sabtu, 18 Februari 2023 – 11:39 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas titik yang akan dibangun jalan dan saluran irigasi Kecamatan Kedung Waringin, Sabtu (18/2/2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Satpol PP Kabupaten Bekasi memastikan akan melakukan penindakan berupa pembongkaran bangunan sesuai aturan yang berlaku, apabila di atas lokasi pembangunan infrastruktur tersebut terdapat bangunan liar.
"Misalnya, bangunan liar di bahu jalan atau di atas saluran air dan sungai, itu pasti segera kami tertibkan. Di luar itu, kami juga membuka layanan aduan masyarakat. Kami mendukung program pembangunan pemerintah daerah, kita prioritaskan itu dulu," kata dia. (antara/jpnn)
Banyak bangunan liar di Bekasi berdiri di atas titik jalan yang seharusnya jadi saluran irigasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan