Bangunan Liar di Kampung Akuarium Segera Ditertibkan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar di Kampung Akuarium, Jalan Pasar Ikan, Jakarta Utara.
"Minggu ini mau dirapikan. Satpol PP yang akan melakukan itu bersama wali kota," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa (2/5).
Kampung Akuarium digusur pada 2016 lalu karena lahan itu merupakan milik negara.
Namun, warga membangun kembali bangunan semipermanen yang terbuat dari balok kayu dan triplek di sana.
Warga Kampung Akuarium sebenarnya mendapatkan jatah di Rumah Susun Sederhana Sewa di Marunda, Cilincing, dan Rawa Bebek, Cakung.
"Itu, kan, harusnya sudah bebas. Mereka harusnya bergeser dari situ," ujar Saefullah.
Menurut Saefullah, warga yang kembali membangun bangunan semipermanen di Kampung Akuarium belum tentu merupakan penduduk di sana.
Karena itu, perlu dicek kartu tanda penduduk (KTP) mereka. Apabila, mereka ber-KTP DKI, maka bisa mendapatkan rusun.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar di Kampung Akuarium, Jalan Pasar
- Warga Kampung Akuarium: Kami Belum Bisa Bayar Keberpihakan Pak Anies
- Tanggapi Polemik Masalah Kampung Bayam, Anies: Warga Berhak atas Hunian Layak
- Kampung Akuarium Diakui Dunia, Rujak Center: Anies Tunaikan Kontrak Politik dengan Rakyat
- Kampung Akuarium Karya Anies Baswedan Raih Penghargaan Internasional
- Jaman Siap Berjuang Memenangkan Anies di Pilpres 2024
- Tiga Dimensi Anies