Bangunan Liar di Kampung Akuarium Segera Ditertibkan
Selasa, 02 Mei 2017 – 14:39 WIB
"Ya , arus KTP DKI. Kan syarat tinggal di rusun dia alamat harus di rusun itu. Kalau alamatnya di tempat lain, khawatir dia sudah punya rumah. Rusun ini betul-betul untuk warga DKI yang tidak punya rumah tinggal, supaya berkeadilan," ucap Saefullah. (gil/jpnn)
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar di Kampung Akuarium, Jalan Pasar
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Warga Kampung Akuarium: Kami Belum Bisa Bayar Keberpihakan Pak Anies
- Tanggapi Polemik Masalah Kampung Bayam, Anies: Warga Berhak atas Hunian Layak
- Kampung Akuarium Diakui Dunia, Rujak Center: Anies Tunaikan Kontrak Politik dengan Rakyat
- Kampung Akuarium Karya Anies Baswedan Raih Penghargaan Internasional
- Jaman Siap Berjuang Memenangkan Anies di Pilpres 2024
- Tiga Dimensi Anies