Bangunan Liar Padati Kawasan Wisata
Senin, 29 April 2013 – 09:02 WIB
SOREANG -- Beberapa restoran dan hotel di sepanjang jalur wisata di kawasan Bandung Selatan, diduga berdiri tanpa memiliki Izin Pemanfaatan Tanah (IPT) dan Izin Pendirian Bangunan (IMB). Selain tidak memiki IPT IMB, ada di antaranya yang berdiri di sempadan Sungai Ciwidey. Menurutnya , pemilik usaha tersebut langsung mendirikan bangunan dan mulai operasional. Padahal, tanpa mengantongi perizinan apapun.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Desa Cukang Genteng Kecamatan Pasir Jambu Hilman S Yusuf. Menurutnya, ada beberapa pengusaha yang seenaknya mendirikan bangunan untuk usaha, tanpa sebelumnya mengajukan atau menempuh proses perizinan.
Seperti salah satunya adalah The Dreams Hotel dan Restauran di Jalan Raya Soreang-Ciwidey.
Baca Juga:
SOREANG -- Beberapa restoran dan hotel di sepanjang jalur wisata di kawasan Bandung Selatan, diduga berdiri tanpa memiliki Izin Pemanfaatan Tanah
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara