Bangunan Liar Padati Kawasan Wisata
Senin, 29 April 2013 – 09:02 WIB
SOREANG -- Beberapa restoran dan hotel di sepanjang jalur wisata di kawasan Bandung Selatan, diduga berdiri tanpa memiliki Izin Pemanfaatan Tanah (IPT) dan Izin Pendirian Bangunan (IMB). Selain tidak memiki IPT IMB, ada di antaranya yang berdiri di sempadan Sungai Ciwidey. Menurutnya , pemilik usaha tersebut langsung mendirikan bangunan dan mulai operasional. Padahal, tanpa mengantongi perizinan apapun.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Desa Cukang Genteng Kecamatan Pasir Jambu Hilman S Yusuf. Menurutnya, ada beberapa pengusaha yang seenaknya mendirikan bangunan untuk usaha, tanpa sebelumnya mengajukan atau menempuh proses perizinan.
Seperti salah satunya adalah The Dreams Hotel dan Restauran di Jalan Raya Soreang-Ciwidey.
Baca Juga:
SOREANG -- Beberapa restoran dan hotel di sepanjang jalur wisata di kawasan Bandung Selatan, diduga berdiri tanpa memiliki Izin Pemanfaatan Tanah
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong