Bangunan Liar Padati Kawasan Wisata
Senin, 29 April 2013 – 09:02 WIB

Bangunan Liar Padati Kawasan Wisata
"Pemerintah itu kan yang diberi amanah oleh negara untuk menegakan peraturan. Kalau lembek dan membiarkan segala pelanggaran, enggak akan punya wibawa dan harga diri dong," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Ruang Dinas Perumahan Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Bandung, Yani Mahayani membenarkan, jika The Dream Hotel di Pasir Jambu, memang belum mengantongi perizinan.
Namun menurutnya, pihak The Dream sudah melakukan kajian untuk perencanaan. Namun memang perizinan site plan dari pihaknya belum dikeluarkan.
"Permohonan untuk kajian perencanaan sudah diajukan sama mereka. Tapi izin dari kami belum dikeluarkan. Dan sebenarnya kalau soal perizinan itu adanya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kalau di kami hanya pengajuan site plannya saja," katanya.
SOREANG -- Beberapa restoran dan hotel di sepanjang jalur wisata di kawasan Bandung Selatan, diduga berdiri tanpa memiliki Izin Pemanfaatan Tanah
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki