Bangunan SD Nyaris Ambruk
Kamis, 14 Februari 2013 – 08:22 WIB
Menurut anggota Komisi D DPRD Kabupaten Malang itu, dalam pembangunan sekolah yang melalui kontraktual pada tahun 2011 lalu, dalam setiap pembangunan ada rekanan, konsultan dan juga pengawas. Kejadian di SDN Ngijo 03, fungsi konsultan dan pengawas tidak maksimal.
Baca Juga:
Dia memperkirakan pengawasan yang lemah bisa saja terjadi pada semua kegiatan pembangunan baik pembangunan jalan, bangunan gedung, kantor dan lainnya. Karena itu, dia mendesak kepada Pemkab Malang untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan secara maksimal.
“Mem-blacklist rekanan yang nakal boleh saja. Tapi fungsi pengawasan pembangunan dilapangan pun harus maksimal. Tidak boleh ada toloransi terhadap mutu dan kualitas bangunan serta bestek,” ungkapnya.
Tidak hanya bangunan sekolah, dia juga mendesak Dinas Pendidikan untuk memperhatikan kondisi WC yang ada di sekolah. Hampir sebagian besar kondisi WC sekolah tidak layak. DAK tahun ini yang dilakukan secara swakelola diharapkan dapat juga memperhatikan WC yang ada di sekolah.
MALANG – Kondisi bangunan SDN Ngijo 03, Kecamatan Karangploso dan dibeberapa sekolah lainnya yang baru dibangun dan sudah rusak lagi, menjadi
BERITA TERKAIT
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar