Bangunan Semipermanen di Jakarta Pusat Ditertibkan Petugas Gabungan
Minggu, 13 November 2022 – 23:05 WIB

Puluhan petugas gabungan menertibkan bangunan semi permanen yang menyalahi aturan di sepanjang Jalan Pintu Air II, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (13/11/2022). (ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat)
Pihaknya akan melakukan pembinaan kepada 40 pedagang sebelum diizinkan kembali berjualan di sepanjang Jalan Pintu Air II dan meminta mereka rutin melakukan kerja bakti satu hingga dua kali dalam sebulan.
"Sehingga kawasan sepanjang Jalan Pintu Air II tertata rapi dan bersih," katanya.
Togar berharap setelah penataan wilayah dilakukan, pedagang dapat berjualan dengan tertib dan menjaga kebersihan lingkungan sehingga terlihat asri dan nyaman. (antara/jpnn)
Bangunan semipermanen yang menyalahi aturan di Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta
- Dukung PPN DTP, CitraGarden City Hadirkan Hunian Konsep Mediterania
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Pemerintah Klaim Banjir Bekasi Tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Jakarta